TENTANG LAYANAN PMI

Markas
Markas adalah kelengkapan organisasi yang berfungsi sebagai sarana PMI untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya. Sebagai sekretariat organisasi, pelayanan kepalangmerahan, pengembangan organisasi, meningkatkan kapasitas organisasi dan SDM.

Unit Donor Darah
Unit Donor Darah adalah Unit Pelaksana Teknis PMI yang mempunyai tugas melakukan pengerahan dan pelestarian pendonor darah, menyelenggarakan pengambilan darah, melakukan proses pengolahan darah, melakukan pengamanan darah, mendistribusikan darah ke Rumah Sakit.

Unit Pelayanan Usaha
Unit Pelayanan Usaha (UPJ) adalah Unit Pelaksana Teknis PMI sebagai salah satu Unit Usaha yang dapat berkontribusi kepada PMI. Jenis usahanya antara lain menyediakan perlengkapan / atribut Relawan, jasa sewa gedung, Diklat, Outbound, Kuliner dan usaha lain yang sah.