Donor Darah Sukarela (DDS)
Donor Darah Sukarela (DDS) adalah orang yang dengan sukarela mendonorkan darahnya. Banyaknya DDS yang rutin donor darah, dapat memenuhi kebutuhan darah setiap hari. Hal ini tentu sangat menguntungkan pasien yang membutuhkan darah. DDS membantu tersedianya darah sehat yang sudah siap diolah dan siap digunakan kapan pun.
Sayangnya, jumlah DDS masih belum banyak atau baru 2-3% saja secara keseluruhan. Padahal idealnya jumlah DDS itu minimal 4% dari jumlah penduduk suatu daerah. Sehingga sangat penting bagi siapapun dapat menjadi DDS untuk membantu sesama mendapatkan darah yang dibutuhkan.
Sebagai bentuk apresiasi kepada para pendonor, PMI dan Pemerintah memberikan piagam penghargaan kepada para DDS yang telah menyumbangkan darahnya sebanyak 15 kali, 30 kali, 50 kali, 75 kali, dan 100 kali. Donor darah sukarela 100 kali mendapatkan penghargaan Satyalancana Kebaktian Sosial yang diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI).
Pemberian piagam penghargaan tersebut sebagai berikut:
- Penghargaan kepada DDS 5X dan 50X diberikan oleh PMI Kota/Kabupaten
- Penghargaan kepada DDS 75X oleh Gubernur dan PMI Provinsi
- Penghargaan Satya Lancana Kebaktian Sosial kepada DDS 100 X oleh Presiden