PMI Gencarkan Penyemprotan Disinfektan
Guna Pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Tegal, PMI Kabupaten Tegal terus mengencarkan Penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah fasilitas dan layananan publik, Rabu (18/3/2020).
Ada tiga tempat layanan publik, yang telah disemprot, yakni Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Terminal Dukuhsalam dan Kantor Samsat Slawi.
Selain itu dilakukan penyemprotan disinfektan di pusat keramaian seperti pasar, terminal, aalun-alun dan Taman Rakyat Slawi.